يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul… dst”
Ayat berisi banyak faedah penting, diantaranya:
📌 Pertama: Kewajiban Taat kepada Allah dan Rasul
Ayat ini menegaskan bahwa ketaatan tertinggi adalah kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu dengan mengikuti Al-Qur’an dan sunnah dalam seluruh aspek kehidupan. Termasuk juga menjalankan semua apa yang Allah dan RasulNya perintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.
📌 Kedua: kewajiban Taat kepada Ulil Amri
Allah juga memerintahkan untuk taat kepada ulil amri, yaitu para pemimpin atau orang yang memiliki otoritas dalam urusan umat, seperti pemimpin pemerintahan dan para ulama. Ketaatan kepada mereka berlaku selama tidak bertentangan dengan syariat. Syaikh Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan: «Dia (Allah) juga memerintahkan ketaatan kepada ulil amri, yaitu para penguasa dan para mufti (ulama’), karena urusan agama dan kehidupan duniawi manusia tidak dapat diperbaiki kecuali melalui ketaatan dan kepatuhan kepada mereka. Namun, ini dengan syarat mereka tidak memerintahkan maksiat kepada Allah. Jika mereka memerintahkannya, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan pada Sang Pencipta (فلا طاعة لمخلوق في معصية الخالق).»
📌 Ketiga: Al-Qur’an dan Sunnah sebagai Rujukan Saat Berselisih
Jika terjadi perselisihan, Allah memerintahkan agar masalah tersebut dikembalikan kepada Allah dan Rasul, yaitu kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi.
📌 Keempat: Tanda Keimanan adalah Kembali kepada Syariat
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang benar-benar beriman akan menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan perbedaan.
📌 Kelima: Syariat sebagai Dasar Ketertiban Umat
Dengan mengikuti Allah, Rasul, dan ulil amri, serta menjadikan wahyu sebagai rujukan, maka akan tercipta ketertiban dan persatuan dalam masyarakat.
Sekian, Semoga bermanfaat.
@ Pondok Pesantren Hubbul Khoir Sukoharjo
Penulis: Dr. Abu Zakariya Sutrisno
Join Grup Whatsapp: Join Now
Artikel Abuzakariyasutrisno.com







