وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ…
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya…”
Ayat QS An-Nisa’ 36 ini sering disebut oleh para ulama sebagai آية الحقوق العشرة (Āyatul Ḥuqūq al-‘Asyrah), yaitu “ayat tentang sepuluh hak.” Disebut demikian karena dalam ayat ini Allah menyebutkan sepuluh pihak yang memiliki hak untuk dipenuhi oleh seorang muslim, dimulai dari hak Allah kemudian hak-hak manusia dalam kehidupan sosial. Sepuluh hak yang disebutkan dalam ayat ini yaitu:
📌 1. Hak Allah
Menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Ini disebutkan pertama, menunjukkah ini hak paling penting yang harus diperhatikan.
📌 2. Hak kedua orang tua
Berbuat baik dan berbakti kepada ayah dan ibu. Ini disebutkan kedua setelah hak Allah, menunjukkan pentingnya kedudukan kedua orang tua dibanding yang lain. Dalam ayat ini diperintahkan tidak sekedar berbuat baik, tetapi yang paling baik (إِحْسَانًا).
📌 3. Hak kerabat (dzul qurba)
Menjaga silaturahmi dan membantu keluarga.
📌 4. Hak anak yatim
Memperhatikan dan melindungi mereka.
📌 5. Hak orang miskin
Membantu mereka yang membutuhkan.
📌 6. Hak tetangga dekat (kerabat)
Tetangga yang memiliki hubungan keluarga.
📌 7. Hak tetangga jauh
Tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan.
📌 8. Hak teman dekat / sahabat (الصاحب بالجنب)
Orang yang sering bersama kita seperti teman perjalanan atau rekan kerja.
📌 9. Hak ibnu sabil
Musafir yang membutuhkan pertolongan.
📌 10. Hak hamba sahaya / orang yang berada dalam tanggungan
Termasuk orang yang berada di bawah tanggung jawab kita.
QS An-Nisa’ ayat 36 menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan dengan Allah, tetapi juga mengatur hubungan sosial dengan manusia melalui pemenuhan hak-hak mereka. Ayat ini mengajarkan bahwa tauhid harus diiringi dengan akhlak sosial yang baik kepada sesama.
Sekian, Semoga Bermanfaat.
@ Pondok Pesantren Hubbul Khoir Sukoharjo
Penulis: Dr. Abu Zakariya Sutrisno
Join Grup Whatsapp: Join Now
Artikel Abuzakariyasutrisno.com








